Hadis Tirmidzi No. 487
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 487: Telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Musa Al Fazari telah menceritakan kepada kami Syarik dari Abu Ishaq dari Al Harits dari Ali bin Abu Thalib dia berkata:
"Menurut sunnah, hendaknya kamu keluar untuk shalat Ied dengan berjalan kaki, dan memakan sesuatu sebelum keluar rumah."
Abu Isa berkata: hadits ini hasan, dan diamalkan oleh kebanyakan para ahli ilmu bahwa mereka menyukai seseorang keluar menuju shalat Ied dengan berjalan kaki, dan makan sesuatu sebelum keluar untuk shalat Iedul Fitri. Abu Isa berkata: dan disukai juga hendaknya tidak berkendara kecuali karena udzur.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Hasan |
| Zubair Ali Zai | Dha'if |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Dha'if | 6 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan | 🟡 Sedang |
| Dha'if | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 487
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Hasan
- Status Zubair Ali Zai: Dha'if
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.