Hadis Tirmidzi No. 58
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 58: telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan berkata: telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Sulaiman At Taimi dari Abu Hajib dari Seorang laki-laki dari bani Ghifar, ia berkata:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari air sisa mandi seorang wanita."
Dan dalam bab ini ada juga riwayat dari Abdullah bin Sarjis. Abu Isa berkata: "Sebagian fuqaha memakruhkan berwudlu dari air sisa mandi seorang wanita. Dan ini adalah perkataan Ahmad dan Ishaq, mereka memakruhkan air sisa bersucinya mereka, bukan sisa air yang masih dalam bejananya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | 4 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 58
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.