Hadis Tirmidzi No. 61
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 61: telah menceritakan kepada kami Hannad dan Al Hasan bin Ali Al khallal dan yang lainnya, mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Al Walid bin Katsir dari Muhammad bin Ka'ab dari Ubaidullah bin Abdullah bin Rafi' bin Khadij dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata:
Ada yang bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah kami boleh berwudlu dari air sumur Budla'ah yang dibuang ke dalamnya terdapat kain bekas pembalut haid, daging anjing dan bangkai?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Sungguh air itu suci tidak ada sesuatu yang membuatnya najis."
Abu Isa berkata: "Hadits ini hasan, Abu Usamah telah menyatakan bahwa dia adalah hadits yang baik, dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits Abu Sa'id tentang sumur Budla'ah yang lebih baik dari apa yang diriwayatkan oleh Abu Usamah. Dan hadits ini telah diriwayatkan dari beberapa jalur dari Abu Sa'id. Juga dalam bab ini ada hadits dari Ibnu Abbas dan Aisyah."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Hasan |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Hasan | 4 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
| Hasan | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 61
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Hasan
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.