Hadis Tirmidzi No. 728
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Tirmidzi 728: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Bakr bin Mudlar dari Amru bin Al Harts dari Bukair bin Abdullah bin Al Asyaj dari Yazid mantan budak Salamah bin Al Akwa', dari Salamah bin Al Akwa' berkata:
"Ketika turun ayat: 'Dan barangsiapa yang tidak mampu untuk berpuasa maka hendaknya dia membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin', Siapapun di antara kami boleh memilih untuk tidak berpuasa dan membayar fidyah hingga turun ayat yang sesudahnya menghapus hukumnya."
Abu 'Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib dan Yazid bernama: Ibnu Abu 'Ubaid mantan budak Salamah bin Al Akwa'.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Al-Albani | Shahih |
| Zubair Ali Zai | Shahih |
📊 Status Menurut Zubair Ali Zai
| No | Status | Kode |
|---|---|---|
| 1 | Shahih | 1 |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahih | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Tirmidzi
- Nomor Hadis: 728
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Al-Albani: Shahih
- Status Zubair Ali Zai: Shahih
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.